Loader

PEMBERDAYAAN MASJID MELALUI PENGEMBANGAN MICRO FINANCE

Diinput pada 01 Jan 1970  |  Oleh Bmfi Microfinance

Bagaimana cara menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan, gerakan ekonomi syariah dan mensejahterakan ummat? Bagaimana BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) bisa menjadi solusi dalam pengembangan ekonomi umat ? Pertanyaan tersebut menjadi pemantik diskusi menarik dalam pengajian berbagi ilmu berbagi pengalaman. Bersama narasumber Bapak Noor Azis (Kepala Divisi Bank Zakat BAZNAS RI) dengan host Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Bapak Muhammad Nadratuzzaman Hosen. Tema pengajian hari ini adalah “Pemberdayaan Masjid Melalui Pengembangan Microfinance” pada Selasa, 6 Februari 2024. BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) merupakan layanan keuangan mikro berbasis masjid. Tujuan dari program ini adalah menjadikan BAZNAS lembaga utama mensejahterakan umat melalui pembiayaan mikro berbasis masjid. Mengoptimalkan fungsi masjid dalam kerangka pemberdayaan ekonomi umat melalui kolaborasi pembiayaan mikro dengan BAZNAS. Arah pengembangan BMM adalah terbentuknya koperasi syariah berbasis masjid sebagai simpul pengembangan potensi sosial-ekonomi umat. Selanjutnya Bapak Noor Azis, memaparkan ragam fungsi masjid. Menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan dengan dakwah bil hal. BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) merupakan salah satu ikhtiar dalam rangka menjadikan masjid sebagai solusi dalam pengembangan ekonomi umat dengan pendampingan yang intensif. Kepala Divisi Bank Zakat BAZNAS RI mengajak para peserta pengajian selasa pagi mendiskusikan tantangan pemberdayaan masjid melalui pengembangan microfinance. Tumbuh kembangnya usaha jamaah masjid, berkembangnya keuangan mikro syariah, dukungan penguatan program kemakmuran masjid. Dalam pelaksanaan program, keberadaan pendamping atau pengelola BMM sangat penting. Pengajian ini di ikuti dengan antusias tidak kurang dari 163 peserta amil-amilat BAZNAS Provinsi / Kabupaten / Kota se Indonesia via link zoom serta 186 viewer melalui channel youtube BAZNAS TV. Jakarta, 6 Februari 2024 PUSDIKLAT BAZNAS RI