
Baznas Gencarkan Aplikasi Menara Masjid, Memudahkan Pengurus Lakukan Pelaporan Kegiatan Dan Keuangan
Diinput pada 14 Mar 2025 | Oleh Super AdminBadan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jogja mengajak seluruh pengurus masjid di Kota Jogja untuk mengakses aplikasi Menara Masjid. Aplikasi tersebut bertujuan untuk digitalisasi dalam tata kelola masjid dan sebagai platform pelaporan kegiatan dan keuangan termasuk pelaksanaan kurban.
Ketua Baznas Kota Jogja Syamsul Azhari mengatakan, aplikasi ini juga untuk berbagai keperluan masyarakat. Di antaranya penunaian zakat, infaq, dan sedekah. Melalui kantor digital, sejak 2022 aplikasi tersbeut sudah diluncurkan.
Sampai hari ini sudah ada sekitar 200 masjid yang membuat aplikasi tersebut. Di Kota Jogja sendiri terdapat 525 masjid. Hanya saja, terdapat 150an masjid masih masuk kompleks perkantoran atau sekolah jadi tidak ada pengurusnya."Targetnya ada sekitar 400 masjid yang menggunakan aplikasi ini," ujar Syamsul, (27/5).
Baznas Kota Jogja masih terus melakukan sosialisasi tentang penerapan aplikasi tersebut. Sosialisasi tersebut berupa pelatihan-pelatihan penggunaan aplikasi ini. “Kami juga lebih mudah untuk memonitoring data informasi kegiatan dan laporan keuangan di setiap masjid," tuturnya.
Sekretaris Baznas Kota Jogja Misbahrudin menambahkan Baznas Kota Jogja juga mengurusi terkait Dana Sosial Keagamaan Lainya (DSKL).
Salah satunya data penyelenggaraan kurban. Dengan aplikasi tersebut juga memudahkan bagi pengurus masjid di wilayah untuk melaporkan terkait laporan keuangan dan kegiatan seputar kurban.
Sejauh ini, memang belum ada masjid di wilayah yang membuat laporan melalui aplikasi tersebut. Saat ini Baznas fokus pada laporan kegiatan kurban yang diperkirakan akan dimulai pasca hari H kegiatan penyembelihan hewan kurban."H+3 kemungkinan mereka sudah melaporkan lewat aplikasi itu karena masih ada hari tasyrik," jelasnya.
Nantinya pengurus masjid di wilayah diminta untuk mengisi data laporan terkait jumlah sohibul kurban di masing masing masjid. Selain itu mereka juga diminta untuk melaporkan jumlah hewan kurban dan mustahiq."Nilai kurban di Kota Jogja itu pernah dihitung sekitar Rp 5 Miliar," jelasnya.
Sumber: www.radarjogja.jawapos.com